21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Caleg Meninggal, Begini Tindakan KPU Simalungun di TPS

Simalungun, MISTAR.ID

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Simalungun, Hasudungan Livinus Siallagan meninggal dunia akibat penyakit yang diderita, pada Jumat (8/12/23) dini hari di Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

Kepergian Caleg dengan nomor urut 8 tersebut pun banyak menyisakan kesedihan, baik buat keluarga dan juga koleganya di Partai Golkar Kabupaten Simalungun. Kabar meninggalnya Hasudungan banyak berseliweran di media sosial (medsos) Facebook.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, terkait caleg yang meninggal dunia itu, pihaknya bakal memberikan pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

Baca juga:Pesta Demokrasi Mulai Dekat, KPU Simalungun Diminta Proaktif Sosialisasikan Pemilu 2024

“Saat ini surat suara sudah dicetak. Nanti surat suara di masing-masing TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dibuat ada pengumuman,” ungkapnya, pada Senin (11/12/23).

Lanjut Johan, jika nantinya surat suara dimaksud tercoblos oleh Masyarakat, maka otomatis suaranya pun bakal masuk ke Partai Golkar.

“Contohnya tercoblos, nanti suaranya masuk ke partai,” ungkap Johan.

Baca juga:Logistik Pemilu Tahap Dua Tiba, KPU Simalungun Butuh 15.324 Kotak Suara Lagi

Diketahui, Hasudungan merupakan Caleg Partai Golkar dari Dapil 1 meliputi Kecamatan Haranggaol Horison, Pamatang Silimahuta, Silimakuta, Purba, Raya, Dolog Masagal, Dolok Silau, Silou Kahean dan Raya Kahean. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles