10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Berikut Hasil Akhir Hitung Cepat Pilpres Sejumlah Lembaga Survei

Jakarta, MISTAR.ID

Sejumlah lembaga jajak pendapat telah menuntaskan hitung cepat atau quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sesuai sampel dari 2.000 hingga 3.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ada lembaga survei menyelesaikan pada hari kedua usai pencoblosan 14 Februari. Namun ada juga yang menuntaskan di hari ketiga pasca pencoblosan.

Rata-rata hasil yang diperoleh tidak jauh berbeda. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari pasangan lainnya, dengan selisih perolehan suara yang tergolong besar.

Baca juga:Hitung Cepat 6 Lembaga Survei Sebut Prabowo-Gibran Unggul

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati posisi kedua dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di peringkat ketiga.

Berikut hasil hitung cepat dengan margin of error sekitar 1 persen.

Litbang Kompas: Anies-Muhaimin 25.25%, Prabowo-Gibran 58.45% dan Ganjar-Mahfud 16.30%. Poltracking Indonesia: Anies-Muhaimin 25.13%, Prabowo-Gibran 58.51% dan Ganjar-Mahfud 16.36%. Charta Politika: Anies-Muhaimin 25.55%, Prabowo-Gibran 57.81% dan Ganjar-Mahfud 16.62%.

Baca juga:Survei Ini Sebut PSI dan Gelora Berpeluang Melaju ke Senayan

PRC: Anies-Muhaimin 24.07%, Prabowo-Gibran 59.22% dan Ganjar-Mahfud 16.71%. LSI: Anies-Muhaimin 25.30%, Prabowo-Gibran 57.46% dan Ganjar-Mahfud 17.23%. Indikator Politik: Anies-Muhaimin 25.34%, Prabowo-Gibran 58.08% dan Ganjar-Mahfud 16.58%.

LSI Denny JA: Anies-Muhaimin 25.21%, Prabowo-Gibran 58.06% dan Ganjar-Mahfud 16.73%. Populi Center: Anies-Muhaimin 25.06%, Prabowo-Gibran 59.08% dan Ganjar-Mahfud 15.86%. SMRC: Anies-Muhaimin 24.86%, Prabowo-Gibran 58.36% dan Ganjar-Mahfud 16.78%.

CSIS-Cyrus: Anies-Muhaimin 24.91%, Prabowo-Gibran 58.25% dan Ganjar-Mahfud 16.84%. KedaiKOPI: Anies-Muhaimin 24.74%, Prabowo-Gibran 59.33% dan Ganjar-Mahfud 15.93%. Voxpol: Anies-Muhaimin 26.73%, Prabowo-Gibran 56.89% dan Ganjar-Mahfud 16.38%.

Baca juga:Survei Terbaru LSI Denny JA, Cek Pasangan Terunggul

Quick count tidak penghitungan resmi Pilpres 2024, sebab data diperoleh tak diambil dari semua TPS.

Hasil resmi bakal dihitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat rekapitulasi berjenjang dari Tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. KPU mempunyai waktu maksimal 35 hari usai pemungutan suara berlangsung. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles