15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Belum ada Parpol Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara memastikan belum ada satupun partai politik (parpol) mengembalikan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hingga hari ini belum ada Bacaleg yang mengembalikan berkas perbaikan,” ujar Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, pada Senin (3/7/23).

Batara mengatakan, pengembalian berkas baru dilakukan oleh 6 orang Balon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut.

Baca juga: KPU Sumut: 1.710 Berkas Bacaleg, 85 Orang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Keenamnya yang sudah mengajukan berkas perbaikan, yakni Parlindungan Purba, Sukadi, Andi Junianto Barus, Badikenita Sitepu, Abdon Nababan dan Pdt Penrad Siagian.

Untuk diketahui, KPU Sumut mengembalikan 1.625 dari 1.710 berkas Bacaleg yang didaftarkan untuk bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dari 1.710 berkas, hanya 85 orang memenuhi syarat (MS).

Batara mengatakan, berkas yang dinyatakan TMS telah dikembalikan ke 18 parpol dan Balon Anggota DPD, karena masih terdapat kekurangan persyaratan administratif.

Pengembalian berkas itu dilakukan di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, pada Sabtu (24/6/23) lalu.

Baca juga: 14 Balon Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Lolos Tes Wawancara dan Kesehatan

Batara mengingatkan, masa perbaikan berkas dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Nantinya, baru disusun Data Caleg Sementara (DCS) hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2023.

Perbaikan berkas ini mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Setelah perbaikan, kita akan kembali melakukan verifikasi administrasi (vermin) untuk mengecek berkas yang sudah diperbaiki dalam persyaratan tersebut,” pungkas Batara mengakhiri. (ial/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles