12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Bawaslu Sumut Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pihak yang Gagalkan Calon Kepala Daerah

Baca Juga : PDIP Tapteng Tarik Dukungan dari Kedan, Sarma: Jangan Urusi Internal Kami

Peringatan ini menjadi perhatian khusus, mengingat banyaknya kasus pelanggaran terkait proses pencalonan di berbagai daerah, yang kerap kali melibatkan oknum pejabat. Bawaslu, sebut Saut, menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pihak manapun yang terlibat dalam pelanggaran hak pencalonan tersebut.

Dalam menghadapi tahapan krusial pencalonan, Bawaslu Sumut berharap semua penyelenggara Pemilu bekerja secara transparan, adil, dan bertanggung jawab.

“Bekerjalah sesuai aturan, jaga integritas, dan jalankan tugas sesuai dengan kode etik yang ada. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (feliks/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles