23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Bawaslu Medan Diduga Loloskan Kader Parpol Jadi Panwascam

Saut menegaskan apabila FNS benar merupakan seorang anggota parpol dan diloloskan menjadi anggota Panwascam, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi.

“Misalnya, tanpa kita kasih sanksi dan juga pemberitahuan, mungkin yang bersangkutan sudah tahu sendiri (bahwa) salah saya ini, sehingga saat pelantikan dia mungkin tidak datang. Kalau yang bersangkutan memang masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dia pasti tidak dilantik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold mengatakan ketidakhadiran FNS pada pelantikan Panwascam se-Kota Medan karena alasan orang tuanya sakit.

Baca juga : 66 Anggota Panwascam se-Deli Serdang Dilantik, Bupati: Jalankan Profesionalisme

“Yang bersangkutan kita konfirmasi berhalangan hadir dikarenakan Mamaknya sakit. Nanti kita juga meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ucap David Reynold.

David pun mengaku saat ini belum ada menerima informasi terkait tanggapan masyarakat atas dugaan FNS sebagai Panwascam Medan Denai terpilih tergabung dalam salah satu parpol.

“Sampai sekarang belum ada saya terima (laporan). Nanti saya cek, apakah masih di staf belum disposisikan suratnya, itu belum tahu,” tandasnya. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles