21.9 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Disebut Maksimal 70 Tahun

“Untuk itu, batas usia calon presiden yang lebih tinggi pada Pemilu 2024 akan ditetapkan oleh negara (melalui Mahkamah Konstitusi) dengan batas usia maksimal 70 (tujuh puluh) tahun pada masa Pilpres,” kata Aliansi 98 Pengacara pengawal demokrasi dan HAM.

Aliansi 98 Pengacara pengawal demokrasi dan HAM menjelaskan bahwa kasus ini berada dalam kerangka Indonesia Gold and International trust. Indonesia harus memberikan bukti nyata atas sikap dan konsistensinya dalam menghormati hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Baca juga : Shohibul Anshor: Usia Minimum Cawapres Digugat di MK Hanya untuk Melayani Elit Politik

“Menurut Presiden Jokowi, dengan kepercayaan internasional yang besar, kredibilitas kita akan lebih diakui, kedaulatan kita akan lebih dihormati. Suara Indonesia akan lebih didengar, ini akan memudahkan kita dalam setiap negosiasi,” ujar Aliansi 98 pengacara pengawal demokrasi dan ham.

“Tentunya apa yang disampaikan Presiden Jokowi ini dapat dimaknai sebagai peringatan dan isyarat bagi masyarakat Indonesia untuk memilih calon presiden dan calon wakil presidennya secara bijak dan hati-hati dalam pemilihan umum 2024 nanti,” tandas Aliansi 98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM. (kumparan/hm18)

Related Articles

Latest Articles