Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
POLITIK

Anggota DPRD Sumut Soroti THM Berkedok Kedai Tuak di Humbahas

journalist-avatar-top
By
Selasa, 18 Februari 2025 16.59
anggota_dprd_sumut_soroti_thm_berkedok_kedai_tuak_di_humbahas

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Viktor Silaen. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen menyoroti kafe dan tempat hiburan malam (THM) berkedok warung atau kedai tuak di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Menurutnya, kafe dan THM yang beroperasi dengan modus berjualan tuak tapi menyajikan hiburan malam, sangat tidak pantas ada di wilayah dimana masyarakatnya menjunjung tinggi adat dan agama.

Untuk itu, Viktor meminta pihak DPRD Kabupaten Humbahas bersikap tegas terhadap keberadaan kafe yang diduga kuat tak berizin itu sangat meresahkan warga setempat.

"Sebagai wakil rakyat, DPRD Humbahas harus bersuara. Apalagi Ketua DPRD-nya, Parulian Simamora, berasal dari Fraksi Golkar. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Viktor yang juga politisi Golkar, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (18/2/25).

Selain kepada DPRD, ia juga meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera bertindak dengan memperketat regulasi, termasuk membatasi jam operasional warung tuak dan kafe hiburan malam yang tidak berizin.

"Jika ada warung tuak yang masih buka di atas pukul 23.00 WIB, itu harus ditutup. Jangan sampai lingkungan sekitar, terutama anak-anak sekolah, ikut terdampak," katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor agar segera menerbitkan peraturan jam operasional tempat hiburan malam dan warung tuak, sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Februari 2025.

"Jelang akhir masa jabatan, ini harus diperjelas. Jangan sampai ketidaktegasan ini berlarut-larut dan membuat keresahan masyarakat semakin besar," ucapnya.

Desakan untuk menutup kafe-kafe tersebut semakin kuat setelah aksi protes sejumlah ibu rumah tangga di Desa Bonanionan, Dolok Sanggul, belum lama ini. Mereka menggeruduk salah satu kafe yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.

Sementara itu, masyarakat berharap pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan razia terhadap kafe yang dianggap mengganggu ketertiban umum. (ari/hm27)

RELATED ARTICLES