Terduga Pelaku Penistaan Agama di Desa Patumbak Ditangkap di Siborong-borong
terduga pelaku penistaan agama di desa patumbak ditangkap di siborong borong
Medan, MISTAR.ID
Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak telah menangkap Jonathan Siahaan (23) terduga pelaku penistaan agama di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/1/25) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, Jonathan Siahaan diamankan dari Desa Silangit, Kecamatan Siborong Borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pasalnya, sebelum kasus ini viral pada Minggu 5 Januari 2025, Jonathan berangkat ke Siborong-borong untuk bekerja di sana.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan terkait penangkapan itu. Kini, terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar Faidir, Rabu sore.
Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, digeruduk sejumlah warga, Selasa (7/1/25) malam. Rumah kayu beralas beton itu dikepung lantaran salah seorang penghuninya atas nama Jonathan Siahaan (23) diduga melakukan penistaan agama.
Beruntung Bhabinkamtibmas dan Babinsa sigap datang ke lokasi, sehingga dapat menenangkan warga yang ada di sana agar tidak anarkis.
Baca Juga : Diduga Nistakan Agama, Rumah Pria di Desa Patumbak Digeruduk Warga
Berdasarkan video yang viral di Facebook, seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan, warga yang tinggal di lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menistakan agama Islam.
Dilihat Rabu (8/1/25) siang, dalam video singkat itu terdengar seorang pria memutar musik dengan suara keras sambil memaki-maki atau menistakan agama.
Namun, terduga pelaku tidak menunjukkan wajahnya, pria tersebut hanya terdengar mengucapkan kata-kata yang diduga ditujukan untuk menghina agama Islam. Karena ada dugaan penistaan agama, unggahan video ini menuai ragam komentar.
Warga mendesak supaya polisi segera menangkap terduga pelaku. “Tolong ditindak tegas pak Kapolrestabes Medan,” komentar akun Facebook Edy Parapenta Ketaren. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Peringatan HUT ke-44 Satpam: Bukan Sekedar Selebrasi