Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan

journalist-avatar-top
Selasa, 15 April 2025 15.05
puluhan_wartawan_geruduk_kantor_kejari_padangsidimpuan

Aliansi Wartawan dan LSM demo di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan. (f.asrul/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Puluhan awak media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Selasa (15/4/2025).

Aksi unjuk rasa itu terkait pembangunan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200118 yang sebelumnya dilaporkan belum menunjukkan hasil.

Sebelumnya, awak media sudah berulang kali meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Lambok Marisi untuk mengetahui hasil perkembangan penyelidikan terhadap laporan pekerjaan pembangunan rehabilitasi SDN yang diduga melanggar hukum. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan telah melaporkan dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 Padangsidimpuan ke Kejari Padangsidimpuan, Selasa (15/4/2025) dengan nomor register IST tersebut diterima langsung oleh Gabrella Nababan.

Disinyalir pembangunan gedung sekolah berlokasi di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan itu diduga sarat penyimpangan.

"Kita menduga pembangunan gedung SD ini menjadi lumbung korupsi kontraktor pelaksana, pembangunan ruang guru yang menelan anggaran sekitar Rp200 juta terkesan hanya berupa renovasi, bukan bangunan baru. Berdasarkan investigasi, bangunan ruang guru tersebut banyak yang direhab, bukan bangunan baru," ujar Orator, Rinaldi, Selasa (15/4/2025).

Oleh sebab itu, massa minta Kejari Padangsidimpuan untuk dapat menyampaikan perkembangan hasil pengaduannya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmi Depano menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan.

"Terkait perkembangan laporan yang dipertanyakan untuk saat ini masih berproses dalam pengumpulan bahan keterangan dilakukan oleh tim yang ditunjuk, dan tentunya dilakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Sementara ini, sudah ada tujuh orang diminta keterangan untuk mengumpulkan data-data," ucap Jimmi. (asrul/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES