Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan Ratusan Knalpot Brong


Ratusan knalpot brong dimusnahkan Polrestabes Medan. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti sabu sebanyak 33 kg, Kamis (20/3/2025), dan merupakan hasil tangkapan dengan jumlah satu orang tersangka berinisial MN, 32 tahun, Jumat (21/2/2025) lalu.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan kepada anggotanya agar tidak ‘bermain’ dengan narkoba.
"Saya sudah sepakat dengan Pak Pangdam. Kalau ada anggota TNI atau Polri yang terlibat, kami sikat," ucapnya, Kamis (20/3/2025).
Selain narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan ratusan knalpot brong menggunakan alat berat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan knalpot brong yang dimusnahkan adalah hasil razia sepanjang Januari-Maret 2025.
"Selama Ramadan, jumlahnya meningkat signifikan. Ada 200 knalpot brong yang kami amankan," ucapnya. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Demo di DPRD Sumut, GMKI Medan Tuntut TNI Kembali ke BarakNEXT ARTICLE
Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes PPKB Batu Bara