Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Rakes ke JPU
polrestabes medan limpahkan berkas rakes ke jpu
Medan, MISTAR.ID
Polrestabes Medan merampungkan pemeriksaan terhadap Jay Sangker alias Rakes (30) oknum preman yang menghalangi dan mengancam jurnalis saat bertugas.
Penyidik pun telah melimpahkan berkas Rakes ke Kejaksaan. Peristiwa itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru.
“Iya. Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan berkasnya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (13/3/23).
Fathir mengatakan, saat ini berkas tersebut masih diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika masih terdapat kekurangan, pihaknya akan kembali melengkapi.
Baca juga:Terancam 2 Tahun Penjara, Oknum Preman yang Ancam Jurnalis Diam Seribu Bahasa
“Kita tunggu seperti apa hasil dari Jaksa ya,” katanya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu memastikan jika Rakes saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan. Tapi, jika berkas yang dilimpahkan itu dinyatakan lengkap oleh Jaksa, tersangka akan dipindahkan.
“Selanjutnya akan jadi tahanan Jaksa juga,” ucapnya.
Fathir menegaskan, warga Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang itu dipersangkakan Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers dan Pasal 335 KUHP ayat 1 dengan ancaman dua tahun penjara.
Rakes bersama teman-temannya sebelumnya menghalangi sejumlah jurnalis saat mengambil gambar pra rekonstruksi kasus penganiyaan yang dilakukan anggota dewan.
Ketika itu Rakes menghalangi awak media yang sedang ingin melakukan peliputan. Motif Rakes tidak terima adiknya yang menjadi saksi saat pra rekonstruksi diambil gambarnya.
Baca juga:Rakes Si Oknum Preman yang Ancam Habisi Jurnalis Ditahan di Polrestabes Medan
Kemudian dia melarang mengambil gambar jalannya pra rekonstruksi dan mengancam akan menghabisi para jurnalis yang sedang berada di situ.
“Ada kekerasan dan kalimat pengancaman yang dikeluarkan tersangka kepada korban,” pungkas Fathir. (ial/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Longsor Natuna Kepri, Korban Tewas Melonjak Jadi 46 Orang