8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Terancam 2 Tahun Penjara, Oknum Preman yang Ancam Jurnalis Diam Seribu Bahasa

Medan, MISTAR.ID

Jay Sangker alias Rakes (30) warga Jalan Payageli Kecamatan Sunggal terancam dua tahun penjara. Ayah dua orang anak itu sebelumnya menghalangi dan mengancam menghabisi jurnalis saat meliput pra rekonstruksi penganiayaan anggota dewan di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/23).

“Ada tendangan dan kata-kata intimidasi. Kita jerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 18 Undang-undang Pers Tahun 1999 dan Pers,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/23) malam.

Fathir memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dijalankan sesuai prosedur, sebagaimana mestinya hingga persidangan. “Kalau dari penyelidikan, belum ditemukan indikasi jika tersangka adalah pelaku bayaran dan untuk itu masih kita dalami,” ungkapnya.

Baca juga: Rakes Si Oknum Preman yang Ancam Habisi Jurnalis Ditahan di Polrestabes Medan

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menuturkan, keberadaan Rakes saat proses pra rekonstruksi tersebut, karena adiknya adalah salah satu saksi yang dihadirkan di lokasi. Kemudian dia tersinggung sejumlah jurnalis mengambil foto adiknya, meski proses pra rekonstruksi dilakukan di tempat terbuka.

“Untuk pelaku satu orang dan sudah kita tetapkan tersangka. Terkait pelaku merupakan penganiaya oknum polisi dua tahun lalu, masih kita dalami,” pungkasnya.

Rakes sendiri dihadirkan di Polrestabes Medan mengenakan kaos orange. Dengan tangan diborgol, Rakes kemudiam digiring ke sel tahanan. Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya. Rakes dilaporkan berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam No : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Dia menghalangi sejumlah dan mengancam akan menghabisi jurnalis. Peristiwa itu terjadi saat sejumlah jurnalis mengambil gambar pra rekonstruksi penganiayaan anggota dewan di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/23) kemarin.

Baca juga: Halangi Kerja Jurnalis, Polrestabes Medan Tahan Jay Alias Rakes

Saat itu petugas Satreskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekonstruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut. Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.

Ketika hendak mengambil gambar, Rakes mengaku dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan. Dia kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.

Sejumlah jurnalis menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles