Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Paman di Simalungun Tega Cabuli Keponakan, Terbongkar Lewat Video Call

journalist-avatar-top
Kamis, 5 Desember 2024 10.09
paman_di_simalungun_tega_cabuli_keponakan_terbongkar_lewat_video_call

paman di simalungun tega cabuli keponakan terbongkar lewat video call

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng hubungan keluarga di Simalungun. Pelaku berinisial LS (41), yang merupakan paman korban, tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, mengatakan kasus pelecehan terungkap secara tidak sengaja melalui video call antara korban dan kakaknya pada 11 Agustus 2024. Dalam percakapan tersebut, kakak korban melihat gelagat aneh adiknya hingga akhirnya korban mengakui perbuatan pelaku.

“Saat membahas rencana keberangkatan ke Jakarta untuk menghadiri acara wisuda, korban menunjukkan penolakan keras untuk ditinggal sendirian di rumah. Dalam percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkapkan trauma akibat perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pamannya,” jelas AKP Verry, Kamis (5/12/24).

Baca juga: 8 Anak Korban Pelecehan Seksual di Silou Kahean kembali Ceria Berkat Kehadiran Psikolog

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak empat kali. Ia kerap menunggu saat korban sendirian di rumah karena orang tuanya sedang bekerja. Kedekatan tempat tinggal juga menjadi faktor yang mempermudah pelaku mengawasi aktivitas korban.

“Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban. Dia memanfaatkan itu (kepercayaan keluarga) dan memantau situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Salah satu kejadian terjadi saat pelaku diminta memperbaiki lampu di rumah korban,” papar AKP Verry saat dihubungi.

Sebelumnya, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun berhasil menangkap LS, warga Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (3/12/24).

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Disabilitas IWAS di Mataram

Kanit IV PPA Polres Simalungun, IPDA Ricardo Pasaribu, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus bermula dari laporan MS, saudara korban, atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial B. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan seksual. Kasi Humas, AKP Verry mengingatkan agar orang tua lebih peduli terhadap pergaulan dan keamanan anak-anak mereka.

“Kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang yang kita percayai. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi kekerasan atau pelecehan,” tambahnya. (indra/hm25)

REPORTER: