Keterlaluan! Saat Menggrebek Kejahatan Online, Polisi Dikeroyok Puluhan Warga Nigeria
keterlaluan saat menggrebek kejahatan online polisi dikeroyok puluhan warga nigeria
Cengkareng, MISTAR.ID
Seorang anggota kepolisian dikeroyok sekolompok Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria di apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/20). Warga Negara asing yang mengeroyok polisi itu diperkirakan sebanyak 60 orang.
Awal pengeroyokan dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online.
Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka.
Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Petugas Kepolisian Dianiaya di Pahae Jae Tapanuli Utara
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
“Tidak lama (usai teriak) kemudian sekelompok WNA diduga WN Nigeria tiba-tiba melawan pihak kepolisian dan mengeroyok lima orang personel anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di mana anggota sudah menyampaikan bahwa anggota dari kepolisian tetapi tetap masih melawan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (28/6/20).
Akibat dari aksi brutal warga asing itu, lima anggota polisi korban pengeroyokan mengalami luka ringan. Sementara kekinian, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng telah mengamankan sejumlah WNA yang terlibat.
“Semalam ada penambahan 2 WNA jadi 11 orang WNA,” ungkap Yusri.(suara.com/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Dalam Tempo 30 Jam, BLACKPINK Lampaui 100 Juta PenontonNEXT ARTICLE
Kasus Covid-19 AS Tembus 2,5 Juta