Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Cegah Aksi Kejahatan, Polres Labusel Imbau Warga Tidak Pulang Larut Malam

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 15:01
43
cegah_aksi_kejahatan_polres_labusel_imbau_warga_tidak_pulang_larut_malam

Personel Polres Labusel melakukan KRYD mengimbau masyarakat untuk tidak pulang larut malam, Minggu (2/2/25). (f:ist/mistar)

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengimbau warga untuk tidak pulang ke rumah hingga larut malam. Sebab, suasana larut malam dapat memicu dan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk bertindak.

Imbauan itu disampaikan Polres Labusel bersama jajaran melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Minggu (2/2/25) malam hingga menjelang Senin (3/2/25) dini hari.

"Kita menghimbau pemuda agar tidak pulang hingga larut malam. Kepada masyarakat juga kita imbau agar tidak membuat keributan yang mengganggu ketertiban," kata Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Senin (3/2/25).

Ditegaskannya, pihaknya selalu berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktifitas baik siang maupun malam hari.

Untuk itu, sangat diperlukan berbagai KRYD dalam upaya mencegah berbagai tindak kejahatan jalanan, terutama curat, curas dan curanmor (3C), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam kegiatan itu, Ipda Haris Fadillah selaku Padal menyambangi objek vital dan tempat berkumpulnya masyarakat seperti Lapangan Pemkab Labuhanbatu Selatan, Bank BRI Cabang Kotapinang dan SPBU Labuhan.

"Tidak ditemukan aktivitas geng motor, balap liar maupun kejahatan jalanan lainnya," terang AKP Sujono.

Kegiatan KRYD juga dilaksanakan Polsek Kampung Rakyat, menggelar patroli mobile di Jalinsum hingga perbatasan wilayah hukum Polsek Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Simpang Kebun Perlabian, Simpang Tanjung Medan dan sepanjang Jalinsum wilayah Polsek Kampung Rakyat.

"Giat patroli KRYD berjalan dengan lancar, aman dan situasi kondusif," pungkas AKP Sujono. (oel/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES