Wednesday, April 2, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Ricuh Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut, Dua Mahasiswa Pingsan dan Luka

journalist-avatar-top
Kamis, 27 Maret 2025 15.58
ricuh_aksi_tolak_uu_tni_di_dprd_sumut_dua_mahasiswa_pingsan_dan_luka

Bentrokan antara massa dan pihak polisi di depan Gerbang Kantor DPRD Sumut. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aksi unjuk rasa menolak UU TNI yang dilakukan mahasiswa dan Aksi Amarah Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut), ricuh.

Bentrokan besar antara massa dengan pihak polisi, sempat terjadi beberapa kali. Akibatnya dua mahasiswa mengalami bibir pecah, sesak nafas dan bahu memar.

“Kami datang ke sini bukan untuk berhadapan dengan polisi! Lihat kedua teman kami jadi korban dari kalian,” teriak seorang wanita yang menggendong salah seorang wanita yang pingsan. Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, pihak polisi mencoba mendinginkan suasana dengan mencoba datang untuk memastikan keadaan kedua mahasiswa itu baik-baik saja. Namun massa dan tim medis enggan memberikan ruang tersebut.

“Tadi kalian tunjang kawan kami pakai sepatu tebal kalian, sekarang kalian playing victim, mana yang katanya Presisi?” ujar salah seorang massa pengunjuk rasa, Iva, dengan nada yang agak meninggi.

Muhammad Fatur Ahmad, salah seorang massa pengunjuk rasa, mengaku dipukul oleh pihak polisi pada bagian punggungnya, sehingga menimbulkan memar.

“Saya tadi cuma megang poster, tiba-tiba ditendang pada bagian punggung saya,” ucap Fatur.

Salah seorang pengunjuk rasa lainnya, dari mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Melinda, mengaku tanpa disadarinya pihak polisi menyenggol badannya hingga terimbas dari bentrokan tersebut.

“Saya tadi lagi berdiri, kemudian ada yang nyenggol, tiba-tiba bibir saya sudah berdarah dan pecah,” ucap Melinda.

Kedua pengunjuk rasa yang mengalami luka dan pingsan tersebut adalah seorang pria mahasiswa Fakultas Hukum USU, dan seorang mahasiswi.

Amatan mistar di lokasi aksi, yakni di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah di tutup total akibat aksi yang digelar. (ari/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES