Saturday, January 25, 2025
logo-mistar
Union
NIAS RAYA

Usulan Musrenbang di Kota Lotu Tak Diakomodir, DPRD dan Tokoh Masyarakat Kecewa

journalist-avatar-top
By
Friday, January 24, 2025 14:50
85
usulan_musrenbang_di_kota_lotu_tak_diakomodir_dprd_dan_tokoh_masyarakat_kecewa

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Nias Utara untuk tahun 2026 tingkat kecamatan digelar pada Jumat (24/1/25) di Aula Kantor Camat Lotu. (f:asatu/mistar)

Indocafe

Nias Utara, MISTAR.ID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Nias Utara untuk tahun 2026 tingkat kecamatan digelar pada Jumat (24/1/25) di Aula Kantor Camat Lotu.

Namun, forum tersebut diwarnai kekecewaan dari berbagai pihak karena usulan pembangunan di Kota Lotu tidak diakomodir dalam perencanaan daerah.

Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Noferman Zega, menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya pembangunan di ibu kota Kabupaten Nias Utara, yakni Lotu.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan di kota ini tidak mengalami perkembangan yang signifikan. “Saya berharap pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat mengutamakan pembangunan di ibu kota Lotu untuk tahun mendatang,” ujarnya.

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat, Semi Harefa. Ia menyoroti bahwa banyak usulan yang diajukan sejak tingkat desa hingga kecamatan selalu diabaikan dan tidak terealisasi.

“Setiap tahun kami menyampaikan berbagai usulan, tetapi tidak pernah diakomodir. Ini sangat mengecewakan,” tuturnya.

Dalam sesi diskusi, berbagai peserta Musrenbang menunjukkan keseriusan dan rasa frustrasi mereka. Salah satu peserta, Sukemi Harefa dari Desa Hiligeoafia, menyoroti ketidakterakomodiran usulan desa mereka.

Para peserta lainnya juga menyuarakan hal serupa, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Camat Lotu, Yaaro Nazara turut menyampaikan rasa kecewanya dalam forum tersebut. “Tak satu pun pembangunan di Kota Lotu ini yang dilaksanakan berdasarkan usulan dari desa melalui musrenbang tingkat desa dan kecamatan,” ungkapnya. (asatu/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES