Newsroom: Siswa Yang Dihukum Duduk Di Lantai Masuk Dalam Peserta Program Indonesia Pintar
Newsroom: Siswa Yang Dihukum Duduk Di Lantai Masuk Dalam Peserta Program Indonesia Pintar
Newsroom: Siswa Yang Dihukum Duduk Di Lantai Masuk Dalam Peserta Program Indonesia Pintar
Medan, MISTAR.ID
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan memastikan anak dari Ibu Kamelia merupakan peserta program indonesia pintar (PIP). Dana sebesar empat ratus lima puluh ribu yang harusnya diperuntukkan untuk kebutuhan pendidikan anak sudah diserahkan pada bulan april 2024.
Senin 13 Januari 2025 sore, usai mendatangi panggilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menegaskan pihaknya sangat menyesalkan tindakan guru yang menghukum murid duduk di lantai kelas karena orang tua yang menunggak SPP.
Selain pihak sekolah yang memberikan keringanan uang sekolah gratis selama enam bulan, pihak sekolah juga mendapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk program Indonesia pintar (PIP), meski tidak semua murid mendapatkannya.
Meski sudah menerima bantuan PIP yang harusnya dipergunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak, namun orang tua murid tidak membayar SPP anaknya selama tiga bulan.
Saat ini guru yang berinisial H telah dirumahkan oleh pihak yayasan untuk waktu yang belum ditentukan. pihak yayasan berharap agar guru lebih bijak dalam memberikan hukuman dan tidak mempermalukan anak didik.
Pihak sekolah juga berharap agar dana bantuan anak dari pemerintah, tidak digunakan di luar kebutuhan pendidikan agar memperlancar proses pendidikan anak.(Fiqih/hm21).