15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Waspada! Mafia Tanah Gentayangan Dimana-mana

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga sertifikat tanah miliknya. Hal ini karena sindikat mafia tanah masih bergentayangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sofyan saat memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal yang sertifikat rumah milik ibunya beralih nama di BPN.

“Dengan Pak Dino tampil di publik, ini menyadarkan kita bahwa mafia masih bergentayangan, walaupun sudah banyak yang ditangkap,” kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/21).

Baca Juga:Pagar PT STTC di Kampung Salam Belawan Dirobohkan Warga yang Ditunggangi Mafia Tanah

Menurut Sofyan, beberapa mafia tanah yang masih berkeliaran merupakan mantan residivis. Di mana sebelumnya pernah dijatuhi hukuman dari tindak pidana yang sama yakni penipuan atau mafia tanah.

Para mafia tanah ini, kata Sofyan memiliki banyak akal untuk bisa mengelabui korbannya. Misalnya saja kasus yang terjadi pada ibunda dari Dino Patti Djalal, di mana pelakunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Oleh karena itu, Sofyan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang yang mencurigakan.

Sofyan pun meminta masyarakat yang hendak menjual tanah, untuk memastikan siapa pihak broker atau notaris yang menanganinya, apakah sudah memiliki reputasi bagus atau tidak.

Baca Juga:Kejatisu Limpahkan Berkas Perkara Mafia Tanah Sport Center

“Karena itu kami ingatkan lagi kepada masyarakat, hati-hati dengan sertifikat yang masih berbentuk kertas ini. Jangan sampai diberikan pada orang siapapun,” ujarnya.

Sofyan juga berpesan apabila ada notaris atau pihak siapapun beralasan untuk melakukan pengecekan ke kantor BPN, ada baiknya ikut mendampingi. Karena, kata Sofyan beberapa kasus serupa juga sempat terjadi, ketika sertifikat tersebut dipercayakan, justru dipalsukan oleh oknum tertentu.

“Kalau mengecek ke BPN sebaiknya ditemani. Kalau tidak kenal reputasinya tolong didampingi oleh Kantor Pertanahan dan BPN. Memang merepotkan, tapi jauh lebih aman. Kalau Anda tidak yakin dengan notarisnya itu banyak terjadi, sertifikat itu dilepas,” kata Sofyan melanjutkan.

Baca Juga:Sertifikat Tanah Bakal Berbasis Digital

Kemudian dalam memeriksa identitas dari orang yang dipercaya juga harus teliti. Karena dalam beberapa kasus, ada orang yang dipercaya untuk mengurus sertifikat justru menggunakan identitas palsu.

“Ada orang yang memalsukan macam-macam itu seolah-olah menjadi figur, nama saya tapi foto orang lain. Tapi BPN tidak bisa tahu, kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A foto orang lain tapi BPN tidak bisa membuktikan si A atau bukan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Sofyan berkeyakinan untuk mempercepat pengeluaran sertifikat elektronik, yang secara bertahap akan dilakukan di Jakarta dan Surabaya. Dengan sertifikat elektronik, akan lebih mudah, aman, dan efisien dalam pengecekan.

“Tidak perlu lagi bayar orang harus keliling-keliling dari satu kantor ke kantor yang lain,” tuturnya.(cnbcindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles