12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wakapolri Jadi Wakil Ketua Tim Penanganan Corona

Jakarta , MISTAR.ID

Polri dan TNI dilibatkan langsung untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Usai ditunjuk, Gatot menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona di tanah air.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri/TNI dan pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum,” kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/8/20).

Baca juga: Positif Covid-19 di Indonesia 123.503 Kasus, Sembuh 79.306 Orang

Gatot mengaku telah menyampaikan kepada jajaran kepolisian agar menjalankan tugas dengan serius dalam kerja-kerja penanggulangan virus corona. Dia tidak mau ada yang main-main. “Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot.

Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Sebelum Gatot, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Penunjukan dilakukan oleh Ketua KPCPEN Erick Thohir. Dia ingin ada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di area publik.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Inpres No 6 tahun 2020. Di dalamnya diatur soal koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI dan Polri dalam penegakkan disiplin masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Dalam Inpres, Jokowi juga mengatur soal sanksi bagi mereka yang mengabaikan protokol kesehatan di area publik.(cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles