9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Vonis Etik Firli Bahuri Dibacakan Dewas Besok

Jakarta, MISTAR.ID

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri tetap sesuai jadwal pada Rabu (27/12/23). Pasalnya, saat waktu bersamaan, Firli juga menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Hal itu dikatakan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat disinggung terkait bentroknya jadwal Firli di Dewas KPK dan Bareskrim. Albertina menegaskan hal itu tak berdampak pada jadwal putusan tersebut.

“Tanggal 27 itu hanya membacakan putusan,” terang Albertina, Selasa (26/12/23).

Baca juga : Pekan Depan, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Digelar Dewas KPK

Dikatakan Albertina, Dewas KPK tetap membacakan vonis meski Firli tidak hadir dalam putusan itu. Sebab, kehadiran Firli dalam pembacaan vonis bukanlah kewajiban.

“Firli tidak wajib hadir di sidang pembacaan vonis etik,” sebut Albertina.

Albertina menegaskan kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam membacakan putusan etik. Apalagi Dewas KPK sebenarnya sudah mencapai tahap putusan pada Jumat (22/12/23).

Related Articles

Latest Articles