11.5 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Turis Belanda Dideportasi Usai Pura-pura Jadi Tamu Demi Sarapan Gratis

Denpasar, MISTAR.ID

Seorang turis perempuan asal negara Belanda dideportasi usai pura-pura menjadi tamu salah satu hotel di Bali, demi menikmati sarapan gratis.

Bukan hanya dideportasi, warga negara Belanda yang diketahui berinisial MA (35)  itu, juga diusulkan pihak Imigrasi Bali untuk masuk daftar penangkalan.

Seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu, sebagaimana dikutip mistar.id dari kompas, pada Kamis (10/10/24).

MA, kata Pramella, tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 29 Agustus 2024 dengan menggunakan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan yang berlaku hingga 24 Februari 2025.

Baca juga: Turis Jerman Tewas Usai Digigit Hiu di Pantai Pulau Canary Spanyol

Selama berada di Bali, lanjut Pramella, MA menyewa sebuah vila di wilayah Nusa Dua dengan biaya Rp 300.000 per hari. Selama di sana, kegiatannya sehari-hari diisi dengan mengikuti kelas yoga dan meditasi.

“Di Bali, MA yang tidak memiliki pekerjaan, mengandalkan tunjangan bulanan sebesar 1.400 Euro dari pemerintah Belanda karena dirinya terdaftar sebagai penerima tunjangan akibat adanya gangguan kondisi kesehatan,” ungkap Pramella, pada Rabu (9/10/24).

Peristiwa yang kemudian mendeportasi MA itu berawal pada tanggal 13 September 2024. Pramella bilang, MA mengunjungi sebuah hotel ternama di Nusa Dua dengan maksud untuk merasakan sarapan di hotel mewah tersebut.

Usai makan, pihak hotel meminta MA untuk membayar makanan yang disantapnya karena tidak terdaftar sebagai tamu hotel.

Baca juga: Turis Mancanegara Mulai Minati Pantai Pandaratan Tapteng

Namun, MA enggan membayar dengan alasan tidak cukup uang dan masih menunggu kiriman tunjangan dari pemerintah Belanda.

“Berdasarkan pernyataannya, MA berpura-pura sebagai tamu hotel untuk menikmati sarapan di restoran hotel tersebut,” ungkap Pramella.

Pramella mengatakan, pihak hotel itu selanjutnya menyerahkan MA kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Related Articles

Latest Articles