Tangani Dampak Gempa di Cianjur, Pemerintah Awasi Anggaran Rp5 T


tangani dampak gempa di cianjur pemerintah awasi anggaran rp5 t
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah menganggarkan Rp5 triliun untuk memulihkan rumah dan bangunan yang rusak akibat gempa yang terjadi tahun 2022 di Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana.
“Penggunaan dana ini akan diperiksa. Seluruh dana yang dikucurkan pemerintah harus digunakan secara bertanggung jawab,” kata Suharyanto, Sabtu (8/6/24).
Ia mengklarifikasi bahwa meskipun masyarakat mempunyai kebebasan untuk menggunakan dana tersebut secara mandiri untuk membangun kembali rumah mereka, mereka harus mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.
Baca juga: Jumlah Korban Gempa Cianjur Terus Bertambah, BNPB: 25 Korban Masih Tertimbun Reruntuhan
“Misalnya, mereka yang menerima Rp60 juta, jangan membangun rumah hanya dengan Rp30 juta dan mengalihkan sisa dananya untuk keperluan lain. Kami pantau dengan ketat penggunaan dana tersebut,” tandasnya.
Kepala BNPB mengungkapkan, pemerintah telah mencairkan dana dalam empat tahap, dan BNPB telah membangun kembali total 62.105 rumah dalam tiga tahap pencairan pertama.
Untuk tahap akhir, pemerintah berencana mengucurkan Rp818,5 miliar untuk membantu perbaikan dan rekonstruksi 36.285 rumah.
Rincian dana yang dialokasikan adalah Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.
Pada tahap awal pencairan akhir, BNPB telah menyalurkan dana perbaikan dan pemugaran sebanyak 1.107 rumah.
Baca juga: Puluhan Musisi Gelar Konser Galang Dana Bagi Korban Gempa Cianjur
Suharyanto mengimbau warga memastikan kontraktor yang mereka sewa melakukan pekerjaan dengan benar dan segera melaporkan masalah apa pun yang berhubungan dengan pekerja ke polisi.
Sebanyak Rp5 triliun telah dianggarkan pemerintah untuk memulihkan rumah dan bangunan yang rusak akibat gempa Cianjur tahun 2022.
“Penggunaan dana ini akan diperiksa. Seluruh dana yang dikucurkan pemerintah harus digunakan secara bertanggung jawab,” kata Suharyanto.
Ia mengklarifikasi bahwa meskipun masyarakat mempunyai kebebasan untuk menggunakan dana tersebut secara mandiri untuk membangun kembali rumah mereka, mereka harus mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.
“Misalnya, mereka yang menerima Rp60 juta, jangan membangun rumah hanya dengan Rp30 juta dan mengalihkan sisa dananya untuk keperluan lain. Kami pantau dengan ketat penggunaan dana tersebut,” tandasnya.
Baca juga: China Siapkan Bantuan untuk Penanganan Gempa Cianjur
Kepala BNPB mengungkapkan, pemerintah telah mencairkan dana dalam empat tahap, dan BNPB telah membangun kembali total 62.105 rumah dalam tiga tahap pencairan pertama.
Untuk tahap akhir, pemerintah berencana mengucurkan Rp818,5 miliar ($50,2 juta) untuk membantu perbaikan dan rekonstruksi 36.285 rumah.
Rincian dana yang dialokasikan adalah Rp60 juta ($3.710) untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.
Pada tahap awal pencairan akhir, BNPB telah menyalurkan dana perbaikan dan pemugaran sebanyak 1.107 rumah.
Suharyanto mengimbau warga memastikan kontraktor yang mereka sewa melakukan pekerjaan dengan benar dan segera melaporkan masalah apa pun yang berhubungan dengan pekerja ke polisi.(antara/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Tessa Mahardhika Sugiarto Sudah Mundur dari PolriNEXT ARTICLE
Transaksi di Tol Bakal Gunakan Sistem Nirsentuh