12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Soal Transaksi Rp300 M di Rekening Eks Penyidik, Jubir KPK: Itu Urusan Bisnis

Jakarta, MISTAR.ID

Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait rumor transaksi Rp300 miliar yang dilakukan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK AKBP Tri Suhartanto. Menurutnya, transaksi sebagaimana dalam ulasan kanal youtube mantan penyidik KPK Novel Baswedan, bukan bagian dari tindak kejahatan melainkan bisnis.

Fikri mengatakan, AKBP Tri memiliki bisnis sejak tahun 2004. Kemudian, transaksi senilai Rp300 miliar tersebut terjadi sebelum Tri masuk menjadi bagian dari KPK. Bahkan rekening yang tercantum dalam transaksi itu sudah ditutup sejak tahun 2018.

Fikri sendiri mengaku mendapatkan data tersebut setelah berkonfirmasikannya langsung kepada AKBP Tri Suhartanto. “Itu urusan bisnis” katanya, Selasa (4/7/23).

Baca juga: Eks Peyidik KPK Dicurigai Bertransaksi Rp300 M, Novel: Tidak Dilakukan Satu Orang

Terkait dengan transaksi itu, AKBP Tri Suhartanto pun akhirnya memilih untuk membuat klasifikasi. Menurut Tri, transaksi itu tidak ada kaitannya dengan tugasnya di KPK termasuk di Polri dan semuanya itu sudah disampaikan ketika pemeriksaan di KPK.

Tri tidak menepis dirinya sudah pernah diperiksa oleh KPK. Kemudian, rekening yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi yang illegal, kata Tri, sudah ditutup.

Baca juga: Sederet Masalah Pegawai KPK Terungkap, Pimpinan KPK Firli: Kita Tindak Tegas

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan matan pimpinan KPK Bambang membeberkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar.

Menurut Novel, transaksi itu muncul berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan Novel yakin bahwa dugaan transaksi yang diduga illegal tersebut bisa mencapai Rp1 triliun. Novel meyakini transaksi mencurigakan itu tidak dilakukan oleh satu orang.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles