7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Soal Diskusi Pemecatan Presiden Oleh UGM, Ini Komentar Mahfud MD

Jakarta, MISTAR.ID
Pembatalan diskusi dengan topik pemberhentian presiden dari sistem ketatanegaraan yang diinisiasi oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM, mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Ia mengatakan, isu makar yang berkembang di media sosial terkait diskusi tersebut tidak benar menurut hukum.

“Kemarin yang muncul di Yogyakarta, UGM, itu kan sayangkan juga tuh. UGM mau ada seminar, kemudian tiba-tiba tidak jadi karena lalu ada isu makar. Padahal enggak juga sih kalau saya baca,” ujarnya dalam video webinar, Sabtu (30/5/20).

Mahfud mengenal Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ni’matul Huda, narasumber yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. Menurut dia, Ni’matul merupakan ahli hukum tata negara.

“Kebetulan yang calon pembicara di UGM itu dulu saya promotornya ketika doktor kemudian jadi asisten, Bu Ni’matul Huda itu orangnya enggak aneh-aneh juga,” kata Mahfud MD.

Baca Juga:Polisi Diminta Tangkap Pelaku Teror Diskusi UGM

Terkait pemecatan presiden, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menerangkan hal itu sudah diatur dalam UUD 1945 dengan lima alasan.

Yakni terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

“Di luar itu, membuat kebijakan apa pun presiden itu tidak bisa diberhentikan. Apalagi hanya membuat kebijakan Covid-19 itu enggak ada,” ucapnya.

Mahfud menegaskan, pembatalan diskusi tersebut bukan karena ulah pemerintah. “Ini penting nih informasi, seakan-akan tidak jadi itu merupakan tindakan dari pemerintah. Saya cek ke polisi, enggak ada polisi melarang. Saya cek ke rektor, saya telepon rektor UGM, pembantu rektor, apa itu dilarang saya bilang. Enggak usah dilarang dong,” ujarnya.

“Enggak, pak, mereka di antara mereka sendiri, di antara masyarakat sipil sendiri saling teror, gitu,” kata Mahfud menirukan. Sementara soal teror yang diterima panitia pelaksana dan narasumber diskusi, ia berjanji akan mengusut tuntas jika ada laporan yang masuk kepadanya.

“Siapa yang mendatangi meneror rumahnya Bu Ni’matul agar tidak itu. Saya bilang laporkan, kalau ada orangnya. Laporkan ke saya, saya nanti menyelesaikan,” tegasnya. (cnnindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles