16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Promotor Konser K-Pop Ditangkap Imigrasi, Dugaan Penipuan dan Izin Tinggal

Jakarta, MISTAR.ID

Seorang WN Korea Selatan (Korsel) dengan inisial PJ diamankan Ditjen Imigrasi. Penangkapan terhadap PJ atas dugaan penipuan dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

PJ merupakan promotor konser K-Pop ‘We All Are One’ yang sedianya akan diselenggarakan pada 11-12 November lalu yang masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VOA).

“Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, red) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut, karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang dirugikan karena sudah telanjur membeli tiket,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dalam keterangan pers, Rabu (23/11/22).

Baca juga:Tujuh WNA Korea Selatan untuk Pencarian Bakat Diamankan Imigran

Pihak penyelenggara melalui akun Instagram resmi mereka, @weareallone_official, pada Sabtu (5/11/22), mengumumkan adanya pengunduran konser hingga Januari 2023. Ketidakjelasan tersebut mengundang amarah penonton yang sudah membeli tiket.

Hingga saat ini para penonton terus membagikan tweet dengan hashtag #weallareone_refundmymoney agar PJ sebagai CEO bisa segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebelumnya, empat WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin (21/11/22) di pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan VOA untuk bekerja.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka ternyata adalah anggota tim kreatif yang didatangkan PJ dari Korea Selatan untuk acara yang berbeda. Penangkapan ini membawa petugas kepada PJ, yang kemudian turut diamankan karena kedapatan menggunakan VOA untuk bekerja di Indonesia, di samping melakukan dugaan tindakan penipuan.

Baca juga:Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Eksploitasi Seks, 2 Pria Indonesia dan 3 Wanita Thailand Ditangkap

“Hingga saat ini kasus masih kami dalami dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Saya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser K-Pop seperti ini,” pungkas Widodo.

Lebih lanjut Widodo juga memohon kerja sama dari pihak kedutaan besar terkait untuk membantu Imigrasi dalam mengantisipasi pelanggaran hukum oleh orang asing di Indonesia. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles