15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

PPKM di Beberapa Daerah Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Jokowi mengatakan, sejak titik puncak pada 15 Juli 2021 lalu, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan di tanah air.

“Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%,” ujarnya. Namun ada beberapa kota yang bisa turun level. “Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujarnya.

“Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, Senin (23/8/21).

Baca Juga:Selama PPKM Level 4, Warga Siantar yang Meninggal Karena Covid-19 Sebanyak 16 Orang

Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 belum selesai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. “Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat,” ungkap Jokowi. (cnbc/hm12)

Related Articles

Latest Articles