Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Jokowi mengatakan, sejak titik puncak pada 15 Juli 2021 lalu, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan di tanah air.
“Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%,” ujarnya. Namun ada beberapa kota yang bisa turun level. “Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujarnya.
“Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, Senin (23/8/21).
Baca Juga:Selama PPKM Level 4, Warga Siantar yang Meninggal Karena Covid-19 Sebanyak 16 Orang
Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 belum selesai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. “Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat,” ungkap Jokowi. (cnbc/hm12)