15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

PPKM Diperpanjang di Jawa-Bali, Tempat Ibadah Boleh Buka Kapasitas 25%

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah menyesuaikan aturan dengan membolehkan industri esensial dan tempat ibadah dibuka.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan industri esensial yang dibolehkan buka adalah yang berbasis ekspor. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan aturan protokol kesehatan ketat untuk bidang ini.

“Untuk industri esensial berbasis ekspor minggu ini juga sudah disusun protokol kesehatan, agar minggu lain, minggu depan juga ini bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100% staf yang dibagi minimal dalam shift,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual pada Senin (9/8/21).

Baca Juga:PPKM Lanjut sampai Akhir Agustus 2021, Celios Prediksi Indonesia Akan Resesi Lagi

Penyesuaian aturan PPKM level 4 dilakukan juga di tempat ibadah. Mulai besok, tempat ibadah diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

“Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus kabupaten di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25%,” ucapnya.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Pasar Keuangan di Sumut Tetap Positif

Luhut memastikan pemerintah akan terus bekerja keras untuk menangani pandemi di seluruh Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi panglima tertinggi, Luhut, yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi, menjadi komandan wilayah Jawa-Bali dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi komandan wilayah luar Jawa-Bali.

“Presiden menjadi panglima tertinggi dalam hal ini,” kata Luhut. (dtc/hm14)

Related Articles

Latest Articles