15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pembelian Harga Gula dari Petani Disepakati Rp11.200 per Kg

Jakarta, MISTAR.ID
Gula dari petani hasil produksi tahun 2020 akan dibeli perusahaan importir gula di Tanah Air seharga Rp11.200 per Kg. Hal ini sesuai kesepakatan 12 perusahaan importir gula di Indonesia.

Kesepakatan pembelian dilakukan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), yang mewakili petani tebu dan ke-12 perusahaan importir gula di Jakarta, Jumat (10/7/20).

“Penandatanganan kesepakatan untuk membeli gula petani tersebut berlangsung, Jumat (10/7/20), di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin di Kudus Jawa Tengah, Sabtu (11/7/20).

Ia mengungkapkan, kesepakatan antara APTRI dan importir gula dihadiri Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen beserta beberapa pengurus APTRI dari Jatim, Jateng, Jabar dan DIY, serta pihak perusahaan gula yang mendapatkan izin impor.

Baca Juga:Juni 2020, Daya Beli Petani Hortikultura Melemah

Kesepakatan tersebut turut disaksikan Deputi Menko Perekonomian, Kepala Badan Litbang Kemendag, Direktur Impor Kemendag, dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kasie Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, serta Direktur Tanaman Semusim Kementan.

Setelah pengurus APTRI diterima Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2 Juli 2020, yang menegaskan pemerintah menugaskan importir membeli gula petani, harga gula terus naik dan saat ini Rp10.975 per Kg.

Padahal, lanjut dia, sebelum ada pertemuan tersebut, harga gula petani hanya laku Rp10.000 per Kg.

Baca Juga:Diusulkan, HPP Gula Petani Naik Jadi Rp14 Ribu

“Kami optimistis dengan adanya kesepakatan pembelian gula antara APTRI dan perusahaan importir gula dengan harga Rp11.200, harga gula akan naik di atas Rp11.200 per Kg karena adanya sentimen positif terhadap pasar,” ujar Nur.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, dia mengimbau petani tebu seluruh Indonesia tidak menjual gula di bawah Rp11.200 per Kg, karena pihak importir sudah siap membeli gula dengan harga Rp11.200 per Kg.

Kalaupun ada pedagang yang membeli di atas Rp11.200 per Kg, dipersilakan karena lebih menguntungkan bagi petani.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles