14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pembelajaran di Sekolah Diusulkan 2-3 Kali Seminggu

Jakarta, MISTAR.ID
Jika sekolah kembali dibuka, harus ada syarat itu di antaranya yakni sekolah wajib memenuhi standar protokol kesehatan, dan durasi belajar yang tak terlalu lama saat belajar di sekolah.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dia mengimbau sejumlah syarat yang bisa diwajibkan sekolah kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 kali seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” kata Huda dalam keterangan resminya, Jumat (20/11/20).

Baca Juga:Belum Ada Sekolah di Sumut yang Ajukan Belajar Tatap Muka

Huda pun meminta agar pihak sekolah menyediakan berbagai perlengkapan pencegahan corona, seperti bilik disinfektan, sabun dan wastafel untuk cuci tangan. Sekolah juga wajib menerapkan sistem jaga jarak (physical distancing) saat mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

Pemerintah daerah, lanjut Huda, juga wajib menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.

“Sesuai laporan WB (Bank Dunia), disebutkan jika 40 persen sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet. Sedangkan 50 persen sekolah di Indonesia belum mempunyai wastafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemi ini,” tutur Huda.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles