15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pegawai Rutan KPK Minta Istri Tahanan Perlihatkan Tubuh Vulgar dan Ajak ke Hotel

Jakarta, MISTAR.ID

Petugas rumah tahanan (rutan) KPK diduga melakukan asusila kepada istri tahanan. Petugas KPK itu diduga sengaja menunjukkan alat vitalnya sendiri ketika sedang video call dan korban juga dipaksa untuk memperlihatkan tubuhnya secara vulgar.

Perkara ini sudah ditangani Dewan Pengawas KPK dan salinan putusan sudah dikeluarkan dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023. Pada salinan itu terungkap juga petugas berinisial M itu pernah mengajak istri tahanan menginap ke salah satu hotel yang ada di Jakarta. Namun korban langsung menolaknya.

Sebelumnya Dewas KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban berinisial B dan adik iparnya. Kepada Dewas KPK, petugas M mengakui perbuatannya.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Melawan, Pilih Dipecat

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, petugas rutan tersebut sudah mendapatkan sanksi. Sayangnya, Ali Fikri tidak membeberkan jenis sanksi yang diberikan kepada M.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, awal peristiwa tersebut terjadi setelah istri tahanan KPK tersebut keluar dari lembaga antirasuah

Baca juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Disebut Pembangkangan terhadap Presiden

Ia menyebut Dewas KPK tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Novel mengatakan mereka menutupi fakta tindak asusila yang dilakukan petugas KPK terhadap istri tahanan.

“Sudah gitu mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” ungkapnya. (cnn/hm170

Related Articles

Latest Articles