17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Mendikbud Ristek Minta Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Transparan

Medan, MISTAR.ID

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mendorong seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tanah air untuk transparan dalam proses penerimaan baru melalui jalur seleksi mandiri.

Hal itu untuk mencegah kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak terulang kembali.

Namun, Nadiem sempat meminta wartawan untuk tidak membahas itu dulu saat hadir di Medan dalam agenda peletakan batu pertama gedung Universitas Satya Terra Bhinneka dan peresmian gedung SMK Yayasan Iskandar Muda, Kamis (25/8/22) siang.

Baca Juga:KPK Duga Rektor Unila Terima Suap Rp5 miliar

“Saat ini kita bahas mengenai Sekolah Sultan Iskandar Muda ya. Tunggu tanggapan kami, kemarin sudah saya jawab,” ujarnya.

Kemudian, Nadiem akhirnya menekankan transparansi harus tetap terjaga di PTN. Nadiem menyebutkan, harus ada sistem yang bisa memastikan transparansi di setiap PTN di Indonesia.

“Harus sistematis ya, kita harus bisa pastikan transparansi ini terjaga. Mohon maaf, ini kita bahas Sultan Iskandar Muda,” ucap Nadiem mengakhiri wawancara dengan awak media.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan kawan-kawan. Dalam kegiatan tangkap tangan, Jumat (19/8/22) tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali.

Pasca penangkapan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Baca Juga:OTT Rektor Unila, KPK Amankan 7 Orang di Bandung dan Lampung

Setelah dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka.

Adapun penerima aliran dana tersebut yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). Dalam kasus ini, Karomani diduga menerima suap mencapai Rp5 miliar. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles