Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah memastikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) lebih terjangkau. Penurunan ongkos haji dibahas dalam rapat internal yang digelar di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/12/24).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membuat jemaah haji nanti lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dilansir dari detikcom.
Nasaruddin menegaskan, meskipun ongkos haji turun, kualitas pelayanan bagi jemaah tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan akomodasi yang disediakan tetap layak dan nyaman.
Baca juga:Â Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024
“Misalnya pesawatnya, kita tidak boleh mencari yang murah tapi justru malah pesawat tua. Jadi itu di-warning juga buat kita,” jelasnya.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan haji tahun depan lebih berkualitas dengan efisiensi pembiayaan.
“Beliau (Presiden) melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya semakin baik, tapi harganya makin murah,” ungkap Syafi’i.
Syafi’i belum memberikan rincian berapa besar penurunan biaya haji tersebut. Ia menyebutkan bahwa angka final akan diputuskan setelah pembentukan dan rapat Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR, yang dijadwalkan pada akhir Desember.
“Pastinya ongkos haji tahun ini turun. Tapi berapa besarannya? Itu tidak bisa disebut sekarang karena harus ada kesepakatan di Panja,” tambahnya.
Baca juga:Â Kenaikan Biaya Haji 2024
Nasaruddin mengungkapkan, beberapa faktor yang mendukung penurunan ongkos haji, antara lain efisiensi pengelolaan serta nilai tukar dolar yang lebih stabil.
“Spiritnya adalah lebih murah agar lebih terjangkau masyarakat, melalui efisiensi dan pembersihan dari hal-hal yang menyimpang. Itu juga akan berkontribusi pada penurunan biaya,” katanya. (detik/hm20)