11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Malam ini Larangan Mudik Mulai Berlaku, Semua Aparat Turun ke Jalan

Jakarta, MISTAR.ID

Larangan mudik bagi seluruh masyarakat resmi mulai berlaku pada Jumat (24/4/20) pukul 00.00 Wib.

Guna mencegah penularan virus corona di berbagai daerah. Ada sejumlah sanksi yang disiapkan.

“Peraturan ini mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat. Larangan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/20).

Adita mengatakan sanksi pada tahap awal mengedepankan tindakan persuasif. Tahap 24 April-7 Mei, pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah.

Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke ke lapangan,” kata Adita.

Presiden Joko Widodo, sebelumnya memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Sumber: Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles