Makna Hari Otonomi Daerah


Ilustrasi Otonomi Daerah. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Tanggal 25 April merupakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda). Tahun ini menjadi peringatan yang ke-29.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tema peringatan tahun ini adalah “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”
Makna Hari Otoda adalah menghargai semangat reformasi dan desentralisasi yang lahir pasca-Orde Baru. Terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing,” kata Kemendagri, Jumat (25/4/2025).
Melalui otonomi, daerah diharapkan mampu menggali potensi lokal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, dan praktik korupsi di tingkat lokal.
Hari Otonomi Daerah menjadi refleksi sekaligus pengingat bahwa kolaborasi pusat dan daerah sangat krusial dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan