17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Langgar PSBB, Pengendara Camry Adu Fisik Dengan Petugas Di Surabaya

Surabaya, MISTAR.ID

Sempat viral di media sosial seorang pria berbaju gamis putih terlibat saling pukul dengan petugas di pos cek poin PSBB. Dalam video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut terlihat, pria bergamis putih itu tampak memaki petugas usai mobil Camrynya diminta putar balik. Awalnya cekcok mulut, kemudian terjadi aksi saling pukul hingga pria itu terjatuh dan petugas juga terjatuh.

Polisi mengakui kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya di pos cek point tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (20/5) sekitar pukul 16.45 WIB di pos cek point Exit Tol Satelit.

“Sekira pukul 16.45 WIB, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan kendaraan Toyota Camry dengan Nopol N 1 B dari Arah Malang. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya dengan instansi terkait yang didapati bahwa pengemudi tidak menggunakan masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB,” kata Trunoyudo, Kamis (21/5/20).

Saat itu, petugas pun langsung meminta kepada pengemudi yang menggunakan mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B tersebut untuk dapat kembali ke daerah asalnya.

“Namun dari dalam mobil terdengar suara dari penumpang yang melarang pengemudi untuk putar balik dan memaksa untuk melanjutkan perjalanan ke arah masuk kota Surabaya,” ujarnya.

Tak lama kemudian, pria di sebelah sopir keluar. Saat itu, ia diduga melontarkan kata-kata yang tidak sopan kepada para petugas jaga.

“Tidak selang lama seorang penumpang pria turun dari mobil dan melakukan ujaran kebencian dengan mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada petugas gabungan yang sedang melaksanakan pengamanan di pos cek point Exit Tol Satelit,” ungkapnya.

“Tidak hanya itu, penumpang pria sempat melakukan tindakan melawan hukum terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas,” ucapnya.

Trunoyudo menjelaskan, alasan petugas meminta putar balik terhadap pengemudi. Lantaran mobil tersebut bukan berasal dari Kota Surabaya.

“Pertama yang bersangkutan pelat di luar L dan W maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya kedatangan di Kota Surabaya. Kedua Sopir tidak menggunakan masker, ketiga kapasitas melebihi batas 4 orang,” jelasnya.

Dengan adanya insiden tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang ada atau berlaku.

“Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masa pandemi semua masyarakat pahami benar kedisiplinan aturan Protokol kesehatan masing-masing tanggung jawab Pribadi dan keluarganya,” tegasnya.

“Semangat dan pengabdian petugas di pos cek point adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya.(merdeka/hm09)

Related Articles

Latest Articles