14.5 C
New York
Monday, September 9, 2024

KPU RI Segera Tindaklanjuti Pergantian Caleg Terpilih yang Mundur dan Meninggal Dunia

Sumatera Utara II (Partai Gerindra): Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo mengundurkan diri. Sabam Rajagukguk ditetapkan sebagai penggantinya.

Jawa Barat III (Partai Golkar): Budhy Setiawan meninggal dunia. Penggantinya adalah Isfhan Taufik Munggaran.

Jawa Timur II (Partai NasDem): Moh Haerul Amri meninggal dunia. Dini Rahmania menggantikan posisinya.

Nusa Tenggara Timur II (Partai NasDem): Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri, dan digantikan oleh Victor Laiskodat.

Baca juga: DPRD Medan Minta KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kalimantan Tengah (PDIP): Agustiar Sabran mengundurkan diri, digantikan oleh Willy Midel Yoseph.

Kalimantan Selatan II (Partai NasDem): Rahmat Trianto mengundurkan diri. Machfud Arifin ditetapkan sebagai penggantinya.

Sulawesi Utara (Partai Gerindra): Christovel Liempepas terbukti melakukan tindak pidana Pemilu dan digantikan oleh Martin D. Tumbelaka.

Sulawesi Tenggara (Partai NasDem): Tina Nur Alam mengundurkan diri dan digantikan oleh Ali Mazi.

Afif menegaskan bahwa KPU akan memastikan semua pergantian dilakukan sesuai aturan sebelum pelantikan, sehingga proses pengisian kursi DPR RI berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami memastikan siapa yang akan dilantik, siapa yang mengundurkan diri, dan bagaimana penggantiannya akan dibahas bersama di KPU RI sebelum pelantikan,” pungkas Afif. (ant/hm25)

Related Articles

Latest Articles