29.7 C
New York
Monday, July 8, 2024

KPK Tindaklanjuti Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Alex menjelaskan, kasus SAP tidak hanya disidik oleh FBI [Federal Bureau of Investigation] atau DoJ [Department of Justice] AS, tapi juga oleh SEC.

Ia menjelaskan bahwa KPK sudah mendapatkan petunjuk dari SEC terkait tindakan yang harus diambil. Untuk dokumen detail, mereka masih menunggu respons dari FBI.

“FBI akan menyurati kami di KPK dan tentu saja kalau dokumen-dokumen nanti akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan atau penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA),” ucap Alex.

Pihaknya kemudian akan berkoordinasi agar dokumen-dokumen yang diperoleh FBI atau SEC itu bisa digunakan untuk penanganan penyelidikan, penyidikan di Indonesia.

Baca Juga: Banjir di Muratara Sebabkan Ribuan Orang Terserang Berbagai Penyakit 

SAP perusahaan teknologi informasi global asal Jerman, didenda sebesar US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun setelah terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

Denda tersebut didasarkan pada hasil investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). SAP dinyatakan melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Menurut dokumen pengadilan, SAP menandatangani kesepakatan terkait penundaan penuntutan selama tiga tahun dengan departemen terkait informasi kriminal yang diajukan ke Distrik Timur Virginia.

Related Articles

Latest Articles