18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

KPK Terima 5.079 Pengaduan Dugaan Korupsi pada Tahun 2023

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023, KPK menerima 5.079 laporan,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/24) seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Sumut: Resikolah

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.

Nawawi menyampaikan, bahwa selama tahun 2023 ini KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun lima wilayah terbanyak dalam penyampaian aduan yaitu DKI Jakarta & Pusat dengan 759 laporan, Jawa Barat dengan 483 laporan, Jawa Timur dengan 430 laporan, Sumatera Utara dengan 354 laporan, Jawa Tengah dengan 270 laporan.

Baca Juga: Pemerintah akan Rekrut 2,3 Juta ASN Fokus Bidang Talenta Digital

“Dalam penanganan perkara tersebut, KPK di antaranya melakukan delapan giat tangkap tangan,” ucap Nawawi.

Sepanjang tahun 2023 tersebut, jelas Nawawi, KPK juga telah mengembangkan delapan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka masing-masing mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Muhammad Syahrir; hakim agung nonaktif Gazalba Saleh; mantan Gubernur Papua Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles