16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Korban Tewas Bertambah, Pemda Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Sumbar

Pessel, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari. Tanggap darurat ditetapkan mulai 8 Maret 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, masa tanggap darurat selama 14 hari ditetapkan karena banjir bandang yang melanda Pessel terdampak terhadap puluhan ribu warga di 11 kecamatan.

“Ada 46 ribu jiwa warga dengan 10 ribu KK yang menjadi korban banjir bandang. Saat ini beberapa korban banjir bandang sudah ada yang kembali ke rumah. Sebelumnya mereka bertahan di lokasi-lokasi aman untuk mengungsi,” ujarnya, Minggu (10/3/24).

Baca Juga : Banjir Rendam 2.470 Rumah di Sumbar

Data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan korban tewas imbas bencana ini mencapai 19 orang, dengan 7 lainnya masih dalam pencarian. Pemkab Pessel saat ini sedang berjuang untuk menyalurkan bantuan berupa makanan kebutuhan pokok kepada korban banjir bandang.

“Yang paling penting itu sekarang logistik untuk korban banjir karena ada beberapa lokasi yang aksesnya baru bisa ditembus kendaraan,” ucap Mawardi.

Dia berharap dukungan dari provinsi dan pusat soal perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana. Terlebih, sebagian infrastruktur jalan yang rusak itu merupakan jalan lintas sumatera penghubung Sumbar dengan Provinsi Bengkulu yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian. (cnn/hm24)

Related Articles

Latest Articles