26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Komnas Perempuan Diusulkan Terpisah dari Komnas HAM

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) diusulkan berdiri mandiri dan terpisah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi mengatakan Komnas Perempuan mengemban tugas yang berat mengingat kasus pelecehan terhadap perempuan marak terjadi beberapa waktu belakangan.

“Saya mengusulkan baik dari sisi anggaran maupun dari sisi kerja-kerja, sebaiknya Komnas Perempuan berdiri sendiri tidak gabung Komnas HAM,” terang Johan Budi saat rapat kerja bersama LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/6/23).

Dia juga menyebut hukum di Indonesia menjunjung tinggi hak asasi, di mana hak asasi sendiri memiliki cakupan yang luas.

“Karena sekarang kita baca di pemberitaan banyak sekali pelecehan yang terjadi dan dialami oleh perempuan. Kemudian juga ada pemerkosaan dan lain sebagainya, sehingga tugas-tugas ke depan Komnas Perempuan ini juga semakin berat,” ujarnya.

Baca juga : Dugaan Pelanggaran Etik 2 Komisioner KI Sumut, Komnas Perempuan: Ini Kekerasan Berbasis Gender

Johan juga mengusulkan agar Komnas Perempuan berdiri sendiri sebab Komnas HAM sendiri memikul tugas yang luas dengan anggarannya yang terbatas.

“Komnas Perempuan ini diberdayakan dengan menambah anggaran dan saya tidak tahu bagaimana mekanisme apakah bisa perempuan ini terpisah dari Komnas HAM, sudah sedikit juga ini anggarannya, kemudian juga tugas dari Komnas HAM ini sangat luas sekali,” ucapnya.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengapresiasi dan berterima kasih terhadap dukungan yang diberikan Komisi III DPR agar adanya penambahan anggaran, termasuk usulan agar Komnas Perempuan berdiri secara mandiri.

“Dari awal semua Komisi III menyatakan persetujuannya dukungannya untuk menambahkan anggaran Komnas Perempuan dan bahkan bersetuju untuk Komnas Perempuan terus bergerak menjadi satker (satuan kerja) yang mandiri, tidak berada di bawah lembaga manapun,” ujar Andy.

Sebab, sambung dia, apabila Komnas Perempuan berdiri mandiri maka akan lebih mampu untuk berkontribusi dalam memastikan negara menjalankan mandat konstitusinya, serta memastikan hak hidup yang bermartabat aman dan sentosa dapat dinikmati oleh kaum perempuan beserta segenap lapisannya. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles