28 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Kejagung akan Panggil Menpora Dito Jadi Saksi Perkara Korupsi BTS Kominfo

Dito enggan berkomentar saat ditanya soal namanya terseret di kasus tersebut bagian dari intrik politik. Dia hanya menegaskan semua hal ada risikonya.

Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp27 Miliar

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo dituding telah menerima uang Rp27 miliar oleh komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Duduk sebagai terdakwa adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Baca Juga: Erick Thohir Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Pensiun 4 BUMN

Irwan mengatakan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri mencecar Irwan terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS.

Irwan, yang juga merupakan terdakwa kasus korupsi BTS 4G, menjawab ada beberapa yang dia berikan, terakhir dengan jumlah Rp27 miliar.

Irwan mengatakan uang itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Resi, yang kemudian akan diserahkan ke seseorang bernama Dito Ariotedjo. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles