23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kapolri Tegaskan, Polisi Jangan Ghosting Pengaduan

Jakarta, MISTAR.ID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pertanyaan dari masyarakat terkait laporan yang diadukan kepada polisi merupakan hal yang wajar. Karenanya, ia meminta agar penyidik tidak bersikap berlebihan ketika dihubungi oleh pelapor.

Kapolri pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk melayani laporan yang diadukan masyarakat dengan benar. Termasuk ketika warga ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

“Ditelpon, di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Listyo melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/22).

Listyo menilai, langkah tersebut penting untuk dilakukan sehingga penanganan kasus dapat berjalan secara transparan. Selain itu hal itu juga dapat menjadi bukti kesungguhan Polri dalam menangani laporan dari masyarakat.

Baca Juga:Ini Daftar Nama 7 Mantan Kapolri Temui Listyo Sigit di Mabes Polri, Ada Apa?

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik,” tuturnya.

“Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” imbuhnya.

Apalagi Listyo mengamini selama ini masih ada stigma di masyarakat terkait tebang pilih penanganan laporan oleh polisi.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas,” tegasnya.

Baca Juga:Kapolri Larang Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda

“Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo juga mewanti-wanti agar seluruh anggotanya dapat memberikan jawaban sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga, kata dia, masyarakat dapat terinformasikan dengan baik.

Ia kemudian mencontohkan, penyidik harus dapat menjelaskan secara rinci apabila laporan dari masyarakat masih belum dapat diproses karena tidak ada alat bukti yang cukup.

“Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon malah di-reject, diangkat kita marah-marah. Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar,” pungkasnya.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles