22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kapal Cepat Maritim Malaysia Terpantau Langgar Batas Negara RI

Nunukan, MISTAR.ID

Sebuah kapal cepat Sea Raider milik Jawatan Maritim Malaysia Kilat 45 ditengarai melanggar batas Negara RI di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam kapal cepat bernomor lambung 755 itu terlihat lima petugas maritim Malaysia.

Pelanggaran yang dilakukan petugas maritim negeri jiran ini karena telah memasuki wilayah perairan hingga 500 yard.

Informasi yang diterima di Nunukan, Selasa, menyatakan kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/7/20) sekira pukul 15.50 wita pada koordinat 04 10 012 U – 117 54 578 T, Halu 0.52.

Baca Juga: Suhu Politik Memanas, China Siap Kerahkan 2 Kapal Induk Di Perairan Taiwan

Kelima petugas maritim Malaysia yang memasuki perairan NKRI adalah Faizal Bin Abdul Azis (37) selaku Komandan Sea Rider Kilat-45 Nomer Lambung Sea Rider 755. Kemudian Amran bin Ilyas (34) jabatan Timbalan Komandan Speed Sea Raider Petir – 45, Muhammad Farhan Bin Muhammad Abdul Rasid (27), Muhammad Fetri bin Othman (30) dan Ryanson Von John (27).

Data yang diperoleh menyebutkan, keberadaan kapal cepat petugas maritim di perairan Pulau Sebatik atas perintah Komandan KM Pintar – 3914, LF KDR Nik Mohd Izwan Farid bin MD Daud untuk mengecek perahu yang sedang berlabuh di Depan Dermaga Posal Sei Pancang Sebatik.

Baca Juga: Jonatan Sihotang Terancam Dihukum Mati di Malaysia, Orangtuanya di Siantar Mohon Keringanan Hukuman

Perahu bernama Usaha Jaya Baru milik Rustam beralamat di RT 06 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara memuat barang campuran bahan pangan diduga diperoleh dari Malaysia.

Danposal Sei Pancang Sei Sebatik Lettu Laut (S) Adi Susenokemudian memerintahkan prajuritnya menyiapkan senjata danspeedKamla untuk merapat di kapal cepat Sea Raider Maritim Malaysia tersebut.

Pada saat itu juga, Danposal Sei Pancang (Lettu Laut (S) Adi Suseno) berkomunikasi dengan Komandan Sea Raider Maritim Malaysia agar merapat di Posal Sei Pancang Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap anggota maritim.

Namun diduga petugas maritim Malaysia tidak memahami Undang-Undang Laut Internasional sehingga melakukan penangkapan di wilayah kedaulatan perairan NKRI.

Pangkalan TNI AL Nunukan yang berusaha dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. Pasi Intel Lanal Nunukan, Kapten Laut Rizkysaat dihubungi menyatakan masih mendampingi tamu.(antara/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles