22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ini Syarat Pasien yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet

Jakarta, MISTAR.ID

Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Corona, Brigadir Jenderal Agung Hermawanto menjelaskan siapa saja pasien yang bisa dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Menurutnya, tidak semua pasien bisa dirujuk sebab saat ini masih ada keterbatasan dari segi sumber daya manusia (SDM) dan juga obat-obatan sehingga hanya pasien yang memiliki kriteria tertentu.

“Mohon pengertiannya pada saat ini dengan masih terbatasnya SDM yang bertugas, obat-obatan yang tersedia serta terbatasnya diagnostik penunjang, kami sedang proses penyiapan-penyiapan,” kata Agung dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/20).

Adapun kata Agung, pasien yang bisa dirujuk yakni pertama pasien ODP (orang dalam pemantauan) atau yang memiliki kontak dengan pasien positif corona.

“Dengan riwayat komorbid (penyakit penyerta-red) terkontrol (DM, pasca-operasi jantung, hipertensi) pada orangtua usia lebih atau sama dengan 60 tahun atau usia tua yang hidup sendiri, tidak ada keluarga,” tuturnya.

Kedua, PDP dengan gejala, tanpa sesak nafas atau pneumonia. dan Ketiga, pasien positif corona dengan gejala tanpa pneumonia.

“Confirm Covid-19 dengan gejala tanpa pneumonia. Tanpa komorbid,” tambahnya.
Persyaratan itu lanjut Agung, harus mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pasien bisa menghubungi posko 112/119 untuk meminta persetujuan tersebut.

“Bila tidak ada kriteria tersebut di atas maupun persyaratan tidak dipenuhi maka pasien akan dikembalikan pada RS perujuk karena membahayakan kondisi pasien, menjadi tanggung jawab RS perujuk,” tandasnya.*

Sumber : Okezone
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles