6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Imbau Tutup Tempat Hiburan, Satpol PP Akan Razia Setiap Hari

Siantar, MISTAR.ID

Satpol PP Kota Pematangsiantar dibantu TNI dan Polri, mengimbau agar operasional tempat-tempat hiburan ditutup sementara.

Imbauan itu disampaikan dalam rangka mengantisipasi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 di wilayah Kota Pematangsiantar.

Demikian ditegaskan Kepala Satpol kota setempat, Robert Samosir, ketika dikonfirmasi mengenai surat edaran Satpol PP ke tempat-tempat hiburan. Selasa (24/3/20).

“Senin (23/3/20) kemarin, kita membuat surat edaran ke tempat-tempat hiburan untuk menutup sementara. Kita harapkan pengusaha dapat memaklumi dan memahami kondisi ini,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Robert, pihaknya juga tetap melaksanakan razia dan patroli setiap hari. “Ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat-tempat hiburan mengindahkan himbauan yang sudah kita sampaikan,” tegasnya.

Dan sebelumnya, lanjut Robert, dalam rangka memutus rantai perkembangan virus corona atau covid 19, pihaknya telah melakukan beberapa sesuai arahan Walikota dan instruksi Gubernur serta Satpol PP Sumatera Utara.

“Kita sudah memberikan himbauan di seluruh tempat keramaian, seperti cafe, restoran, karaoke, diskotik, kusuk lulur dan toko- toko agar mempersiapkan hand sanitizer dan wastafel untuk cuci tangan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai sanksi kepada tempat-tempat hiburan yang tidak mengindahkan dan melaksanakan himbauan Satpol PP, kata Robert, pihaknya akan mengusulkan peninjauan ijin tempat hiburan tersebut.

“Bila mereka tidak mengindahkannya, kita akan mengajukan agar izin tempat hiburan yang bersangkutan ditinjau ulang karena tidak berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran virus corona yang meresahkan ini,” tandasnya.

Penulis : Ferry Napitupulu
Editor : Rika Yoesz
Teks foto: Personil Satpol PP, TNI dan Polri di salah satu tempat hiburan malam. foto: ist.

Related Articles

Latest Articles