11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umroh, Ini Syaratnya

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu bagi jemaah Indonesia untuk melaksanakan umroh di tanah suci. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni karantina bagi mereka yang belum divaksin.

“Untuk karantina itu bagi yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Seperti belum booster padahal vaksinnya Sinovac atau baru sekali vaksin dan sebagainya. Lalu karantina lima hari dilakukan di hotel yang ditunjuk,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono saat dihubungi, Selasa (12/10/21).

Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin dengan sinovac yang mana belum masuk dalam daftar merek vaksin yang disetujui Pemerintah Arab Saudi. Eko berharap agar jemaah Indonesia tidak perlu karantina. Tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan jika umroh tanpa karantina.

Baca Juga:Umroh Dibuka Kembali, Kemenag Siantar Masih Menunggu Surat Edaran

“Kita berharap tidak ada yang karantina karena akan mengurangi waktu ibadah. Makanya diusahakan jemaah penuhi syarat vaksin dua kali (sinovac) plus booster. Atau dapat vaksin dua kali dengan menggunakan yang disetujui Saudi sejak lama yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons dan AstraZeneca. Dengan demikian langsung bisa umroh tanpa karantina,” paparnya.

Namun begitu, dia mengatakan untuk pemenuhan syarat umroh tanpa karantina juga tidak mudah. Misalnya saja terkait vaksin booster yang mana tidaklah mudah karena masyarakat Indonesia belum semua tervaksinasi.

Di sisi lain bisa saja menambah waktu umroh agar dapat melakukan karantina terlebih dahulu. Terkait hal itu, Eko mengatakan bahwa hal tersebut ranah privat karena menyangkut biaya. “Ini kan ranah privat. Tergantung masing-masing karena terkait biaya,” katanya. Eko mengatakan, saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Arab Saudi terkait jalan keluar terbaiknya. “Makanya lagi dibahas dengan Saudi bagaimana jalan keluarnya ini,” pungkasnya. (sindo/hm12)

Related Articles

Latest Articles