ICW Soroti Rencana Layer Baru Cukai Rokok, Dinilai Longgarkan Pelaku Ilegal

Ilustrasi. (Foto: Kontan/Panji Indra)
JAKARTA, MISTAR.ID
Rencana pemerintah memberlakukan layer atau golongan baru dalam cukai hasil tembakau (CHT) menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil.
Kebijakan yang disebut bertujuan menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal dinilai justru melemahkan komitmen penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
Menteri Keuangan mengatakan layer baru tersebut disiapkan untuk menyaring produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem resmi pemerintah.
“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut. Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” ujar Purbaya, Senin (4/5/2026).
Menanggapi hal itu, peneliti , Seira Tamara, menilai pendekatan pemerintah terkesan lebih mengakomodasi pelaku rokok ilegal dibanding memperkuat penegakan hukum.
“Kenapa tidak nyikatnya sekarang, Pak? Kenapa harus menunggu? Ada proses yang justifikasinya masih belum cukup make sense untuk diterima publik,” kata Seira, dilansir Sindonews.com, Selasa (19/5/2026).
Menurut Seira, kebijakan yang memberi ruang bagi produsen ilegal masuk ke skema tarif baru cukai menunjukkan adanya kompromi terhadap pelanggaran hukum yang selama ini terjadi.
Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan komitmen Presiden yang selama ini menegaskan penegakan hukum terhadap praktik ilegal tanpa pandang bulu.
“Itu justru sudah menunjukkan bahwa komitmennya bukan menegakkan hukum. Karena apabila komitmennya menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” ujarnya.
Seira juga menilai kebijakan itu berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa negara sedang melakukan pemutihan terhadap praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Ia menambahkan, persoalan rokok ilegal merupakan masalah sistemik yang kompleks karena melibatkan rantai distribusi dari hulu hingga hilir.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak pada akhirnya masyarakat akan ikut protes karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka juga. Jadi ini sebenarnya persoalan yang sangat kompleks,” tuturnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER





















