Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (6/9/21) menegaskan, bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021.
Diterangkannya, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.
Baca Juga:Apakah PPKM Level 4 di Siantar Masih Diperpanjang? Ini Pernyataan Tegas dari Satgas Covid-19
Untuk jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi yaitu, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. “Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September,” ujar Airlangga.
Sementara, daerah-daerah yang yang melaksanakan PPKM Level 4 itu antara lain, Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Kota Banda Aceh (Aceh) dan Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).(cnbc/hm10)