17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Menjulang 1500 Meter

Agam, MISTAR.ID

Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi lagi pada Rabu (27/12/23) siang. Kejadian tersebut menyebabkan kolom abu mencapai ketinggian 1500 meter di atas puncak.

Kepala Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi, menyatakan bahwa erupsi Marapi terjadi pada pukul 12.05 WIB.

“Gunung Marapi erupsi pada pukul 12.05 WIB dengan tinggi kolom abu sekitar 1.500 meter di atas puncak,” ujar Ahmad Rifandi dalam pernyataan tertulis, Rabu (27/12/23), seperti dilansir DetikSumut.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Marapi Jadi 23 Orang

Ia menjelaskan bahwa kolom abu dari letusan Marapi berwarna kelabu dan intensitas tebal condong ke arah barat daya dan barat.

Erupsi ini tercatat dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 15,5 milimeter dan durasi 1 menit 26 detik.

PGA Marapi mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi tidak mendekati dan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah.

Selain itu, warga yang tinggal di lembah atau aliran sungai yang bermuara di puncak Gunung Marapi diminta selalu waspada terhadap potensi bahaya lahar, terutama pada musim hujan.

“Kami merekomendasikan agar warga tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer, dan juga selalu mewaspadai aliran sungai untuk menghindari potensi bahaya lahar, terutama pada musim hujan seperti sekarang,” katanya.

Baca Juga: Mampu Kurangi Kecelakaan, Polri Siapkan Penambahan E-TLE

Warga juga diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas untuk menghindari gangguan pernapasan dan dampak kesehatan lainnya akibat abu vulkanik.

Ia juga mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan semua pihak menjaga kondusivitas dengan tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

“Hindari terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya. Kami harap masyarakat selalu mengikuti petunjuk dari pihak daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, erupsi Gunung Marapi telah mengakibat 23 pendaki meninggal dunia pada awal Desember lalu. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles